GEMAGAZINE – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) resmi menyatakan proses penanganan kasus pelanggaran tata tertib yang melibatkan seorang mahasiswa aktif dan satu pihak eksternal masih berlangsung. Saat ini kasus tersebut masih ditelaah oleh Komisi Disiplin dan unit terkait.
Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (02/06/2026), dijelaskan bahwa Wakil Direktur I Bidang Akademik telah melakukan langkah pengamanan dan klarifikasi awal terhadap pihak yang terlibat. Pihak kampus juga menghubungi keluarga mahasiswa yang bersangkutan sebagai bentuk pendampingan selama proses penanganan berlangsung.
PNJ menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, objektif, dan proporsional dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian, keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan terhadap hak-hak seluruh pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, PNJ mengimbau kepada sivitas akademika serta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto, video, dan informasi demi menghormati pihak-pihak yang terlibat pada kasus ini. Pihak kampus juga meminta untuk menghormati privasi individu yang terlibat dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan setelah kasus ini menjadi perhatian mahasiswa PNJ hingga digelarnya dialog terbuka antara mahasiswa dan pihak kampus. Dalam dialog tersebut, mahasiswa meminta transparansi terkait proses penanganan yang akan diambil oleh pihak kampus.
PNJ mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjaga suasana kampus yang aman dan tertib, serta menghormati hak seluruh pihak yang terlibat. Pihak kampus akan memastikan bahwa setiap laporan dan dugaan akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(NARS)
