GEMAGAZINE – Rencana redenominasi rupiah kembali masuk agenda pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan nasional. Kebijakan ini disiapkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia untuk menyederhanakan digit rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Regulasi pendukung seperti RUU Redenominasi juga telah dimasukkan ke dalam rencana strategis keuangan negara. Redenominasi merupakan proses pengurangan nol pada mata uang sehingga transaksi akan tampil lebih ringkas di mana pun, baik tunai maupun non tunai. Penyederhanaan ini tidak mengubah daya beli masyarakat sehingga berbeda dari kebijakan sanering. Penjelasan tersebut dilansir Gemagazine dari situs Kementerian Keuangan, Selasa (11/11/2025). Pemerintah menjelaskan mengapa kebijakan ini diperlukan, salah satunya untuk…
-
-
GEMAGAZINE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan permodalan dan likuiditas bank syariah di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan di Jakarta pada Selasa, 17 September 2025, sebagai bagian dari komitmen OJK menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah ini menjadi respons atas dinamika ekonomi global yang menuntut perbankan syariah memiliki struktur modal yang lebih kuat. Regulasi baru ini tertuang dalam POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Rasio Likuiditas dan Pendanaan Stabil, serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 mengenai Rasio Utang terhadap Modal Minimum. Kedua aturan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan likuiditas…
-
GEMAGAZINE – Pemerintah memastikan utang Proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa tanggung jawab pembayaran ditangani oleh PT Danantara sebagai lembaga pengelola dividen BUMN. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga disiplin pengelolaan keuangan negara serta kemandirian pembiayaan proyek strategis nasional. Menurut Purbaya, Danantara memiliki kemandirian finansial yang memadai untuk menutup kewajiban bunga utang KCIC tanpa menggunakan dana APBN. Purbaya juga menegaskan bahwa proyek KCIC harus dikelola secara mandiri oleh badan usaha terkait agar tidak menjadi beban fiskal. Dengan demikian, penyelesaian kewajiban utang dilakukan pada tingkat korporasi, bukan…
-
GEMAGAZINE — Pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional 2025 sebagai bagian dari percepatan ekonomi. Program tersebut telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar yang diperuntukan bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun. “Program ini menargetkan 20 ribu peserta dari jenjang S1, D3, atau setara yang akan ditempatkan di sektor industri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Gemagazine dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Rabu (8/10/2025). Selama enam bulan magang, peserta memperoleh pengalaman kerja dan uang saku setara upah minimum provinsi (UMP), dengan rata-rata sekitar Rp3,3 juta per bulan. Program ini diharapkan menekan pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional. Pelaksanaan Magang…
-
GEMAGAZINE – Pasokan energi nasional menjadi perhatian utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus meningkat membuat pemerintah harus mencari strategi distribusi yang lebih adaptif. Tidak hanya Pertamina, pihak swasta kini juga berperan dalam menjaga pasokan agar lebih merata dan terjangkau. Pemerintah menyatakan bahwa pengaturan impor BBM penting untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus memastikan ketersediaan energi. Menteri ESDM menyebut, mekanisme baru dilakukan dengan transparansi harga dan pengawasan bersama sehingga stok BBM aman untuk 18–21 hari mendatang, dilansir Laporan Gemagazine dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (19/09/2025) Kebijakan ini tidak…
-
GEMAGAZINE – Bank Indonesia (BI) mengumumkan kepada publik bahwa skema burden sharing akan dilakukan melalui pemberian tambahan bunga atas rekening pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Mekanisme ini sesuai dengan fungsi BI sebagai kasir negara sebagaimana diatur dalam Pasal 52 UU BI No. 23 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22, serta sejalan dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dilansir Gemagazine dari situs ANTARA News, Jumat (12/09/2025). Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung stabilitas fiskal sekaligus menjaga ketahanan perekonomian nasional. Dengan adanya tambahan bunga tersebut, pemerintah memperoleh…