GEMAGAZINE – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menerapkan age assurance atau regulasi perlindungan anak di ruang digital pada Maret 2026. Regulasi ini mewajibkan verifikasi usia bagi pengguna media sosial berusia di bawah 16 tahun.
Dilansir Gemagazine dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin (25/5/2026), media sosial saat ini menyimpan berbagai ancaman serius terhadap keselamatan anak di bawah umur. Kasus pornografi, eksploitasi, hingga perundungan siber menjadi ancaman nyata mendesak perlunya penanganan segera.
Oleh karena itu, pemerintah bergerak cepat menyusun regulasi ketat guna memberikan perlindungan optimal melalui age assurance. Keamanan anak harus menjadi prioritas utama di tengah pesatnya perkembangan internet. Langkah tegas ini diambil demi menekan angka kriminalitas digital terhadap generasi muda.
Aturan Ketat bagi Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memperketat sistem keamanan mereka. Setiap platform media sosial populer wajib mematuhi aturan pembatasan usia bagi penggunanya. Regulasi baru ini mewajibkan platform besar seperti TikTok, Instagram, dan X menerapkan verifikasi valid.
Pemerintah juga berkomitmen mencegah manipulasi data kelahiran demi membuat akun secara mandiri. Selain itu, regulasi ini mewajibkan persetujuan orang tua sebelum anak mengakses layanan daring. Pihak kementerian juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi platform pelanggar aturan.
Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik dituntut bertanggung jawab atas perlindungan data dan privasi anak pada platform masing-masing. Kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko eksploitasi di dunia digital yang semakin mengkhawatirkan.
Mekanisme dan Efektivitas Age Assurance
Dilansir Gemagazine dari Kantor Berita Nasional Antara, Senin (25/5/2026), penggunaan teknologi age assurance atau jaminan usia bekerja dengan memanfaatkan algoritma pintar untuk mengevaluasi kebiasaan akun pengguna. Sistem ini dapat mendeteksi perilaku digital secara otomatis tanpa mengandalkan klaim data manual. Melalui metode tersebut, verifikasi akan berjalan jauh lebih akurat dan sulit dimanipulasi oleh anak.
Kelebihan utama teknologi jaminan usia ini adalah kemampuannya menutup celah kebohongan data usia oleh anak. Namun, kekurangannya terletak pada kesiapan infrastruktur teknologi platform lokal karena masih memerlukan waktu adaptasi. Meskipun demikian, efektivitas sistem ini diyakini sangat tinggi jika didukung pengasuhan digital (digital parenting) yang baik dari orang tua.
Pemerintah melalui Kemkomdigi berharap age assurance dapat menekan angka kriminalitas digital terhadap generasi muda. Regulasi ini akan berjalan lancar jika ada kolaborasi kuat antara anak dan orang tua.
(ANS/SRP)
