Dampak FIFA Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Foto: Unsplash
Gemagazine – Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) telah resmi mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan ini diumumkan FIFA melalui situs resminya pada Rabu (29/03) malam.
Pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 merupakan buntut dari masifnya gelombang penolakan terhadap kehadiran Timnas Israel U-20 di tanah air. Penolakan ini dilakukan oleh beberapa pejabat, kelompok, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas dasar ketidaksesuaian dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Namun, dalam rilis surat resmi FIFA, pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tidak disebutkan secara pasti apa penyebabnya.
Di sisi lain, Indonesia sudah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan diri dari segi sarana dan prasarana maupun Timnas Indonesia U-20 untuk menyambut turnamen yang akan digelar pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023. Namun, alangkah pedihnya ketika turnamen sudah berada di depan mata, semua harus sirna karena FIFA telah mencabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Dampaknya bagi sepak bola di Indonesia
Batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 memiliki banyak dampak buruk bagi persepakbolaan di tanah air. Indonesia dapat menerima beberapa sanksi dan bahkan terancam dibekukan.
“Salah satunya dibekukan. Kalau dibekukan, kita tidak bisa ikut event-event yang digelar FIFA sampai pembekuannya dicabut,” ujar Akmal Marhali, sebagai Koordinator Save Our Soccer (SOS), dikutip dari abc.net.au
Selain itu, Indonesia akan dikecam oleh beberapa negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA dan bertindak diskriminatif karena mencampuradukkan olahraga dengan politik. Timnas Indonesia dari berbagai umur juga akan terancam tidak dapat ikut serta pada ajang sepak bola internasional dibawah FIFA.
Kerugian yang ditanggung Indonesia
Atas kegagalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, hal ini akan berdampak buruk pada sektor ekonomi dan pariwisata karena sering kali event olahraga internasional sekelas Piala Dunia dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan dari berbagai negara.
Dampak dari kegagalan Piala Dunia U-20 akan menyebabkan menurunnya minat pengunjung karena Piala Dunia akan menarik sejumlah besar wisatawan dari berbagai negara. Hal ini akan berdampak langsung pada bisnis perhotelan di tanah air. Bisnis perhotelan akan meraup keuntungan besar dari peningkatan pemesanan ruangan untuk meeting atau bahkan kamar untuk menginap. Oleh karena itu, gagalnya Indonesia sebagai tuan rumah akan sangat merugikan bisnis perhotelan di Indonesia.
Ajang Piala Dunia U-20 juga memberikan kesempatan bagi para UMKM untuk menunjukkan kemampuan wirausaha mereka, seperti menjual souvenir, makanan dan minuman, serta jasa. Namun, kini mereka gagal mendapatkan keuntungan dari penghasilan di ajang Piala Dunia tersebut.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan banyak dana untuk persiapan perhelatan Piala Dunia di Indonesia. Pada bulan Juli 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menghabiskan dana sebesar Rp314,82 miliar untuk renovasi 15 lapangan dan dua stadion utama.
Selanjutnya, Pemerintah daerah DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Solo Surabaya, dan Palembang telah mengeluarkan banyak biaya dan tenaga untuk persiapan Piala Dunia dengan mengikuti standar yang diberikan oleh FIFA. Lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20 2023. Alhasil, total dari kerugian akibat gagalnya Piala Dunia U-20 2023 bisa mencapai Rp1,4 triliun.
Kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia meninggalkan dampak dan kerugian yang besar. Namun, hal tersebut patut dijadikan bahan evaluasi kedepannya mengenai polemik tentang politik dan olahraga yang tidak dapat disatukan atau hal-hal yang tidak selaras dengan konstitusi di Indonesia. (MH/GIM)