• SOSIAL POLITIK

    Minimnya Kebebasan Berpendapat di Negeri Sendiri

    Foto: tiktok.com/@awbimaxreborn Gemagazine – Beberapa waktu yang lalu, seorang konten kreator di platform media TikTok bernama Bimo Yudho Saputro (@awbimaxreborn) menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan dari segi infrastruktur, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya. Atas konten tersebut, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh seorang advokat bernama Gindha Ansori karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE). Selain itu, keluarga Bima sempat didatangi pihak kepolisian hingga mendapatkan teguran dari Gubernur Provinsi Lampung via telepon. Batas dari sebuah kebebasan Ancaman dan teguran yang diterima keluarga Bima adalah…