Aksi 27 Agustus, Massa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI

Aksi 27 Agustus, Massa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR RI

GEMAGAZINE – Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026). Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan membawa dua tuntutan, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor. 

Tuntutan tersebut kemudian direspon oleh DPR melalui audiensi bersama perwakilan AMPB, dan menyatakan akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat tanggal 15 Desember 2026. Setelah menerima respons dari pihak DPR, massa AMPB kemudian membubarkan diri dari lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Selain itu, Gerakan Masyarakat Menggugat (Geram) turut membawakan sejumlah tuntutan terkait penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi serta hukuman mati bagi koruptor. Koordinator Geram, Khairul Amar, menilai hukuman terhadap pelaku harus sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan pada negara.

“Kami yang bergabung dalam Geram mendorong untuk menyita aset koruptor dan hukum mati koruptor karena perbuatan yang dilakukan dan kejahatan yang mereka lakukan merugikan negara dan harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Khairul.

Khairul juga menyoroti terkait penegakan hukum di Indonesia sebagai bagian dari Upaya pemberantasan korupsi. “Kami ingin mendorong berkaitan dengan penegakan hukum yang ada di Indonesia,” ungkapnya.

Kelompok Studi Suara Perempuan Rakyat (Kestara) yang tergabung dengan Geram, Adinda Chaniavatov, mengatakan bahwa kondisi sosial dan politik menjadi salah satu alasan dirinya mengikuti aksi hari ini.

“Situasi objektif masyarakat Indonesia hari ini terus dihadapkan dengan berbagai krisis, tidak hanya krisis ekonomi tetapi juga krisis politik,” ujarnya.

Menurut Adinda, aksi ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. Ia berharap penyampaian aspirasi tersebut tidak berhenti setelah aksi berakhir.

“Harapannya juga sejauh perjuangan hari ini tidak hanya berhenti di sini tapi juga berlanjut sampai akhirnya masyarakat kita mendapatkan hak sejatinya,” pungkasnya.

(NH)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *