GEMAGAZINE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027. Target tersebut menjadi langkah menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam jangka menengah.
“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan sektor keuangan berputar cepat dan sektor riil bergerak kuat sehingga mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi, dan pada akhirnya kesejahteraan dapat dicapai lebih cepat,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI.
Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan tersebut, pemerintah tidak menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk dicapai secara langsung pada 2027. Target pertumbuhan pada 2027 dipatok pada rentang 5,8–6,5 persen. Sementara itu, angka 8 persen diposisikan sebagai target jangka menengah yang ingin dicapai pada 2029.
Tahun 2027 dipandang sebagai fase akselerasi menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Pemerintah menilai pertumbuhan di atas 5 persen perlu dipertahankan dan ditingkatkan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting agar fondasi ekonomi semakin kuat sebelum mencapai target 8 persen.
Strategi Pemerintah untuk Mencapai Pertumbuhan Tinggi
Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi utama untuk mewujudkan target tersebut. Salah satunya dengan menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai katalis pertumbuhan. Pemerintah akan mengarahkan APBN tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan publik, tetapi juga mendorong peran sektor swasta dalam menggerakkan perekonomian. Hal tersebut dilansir Gemagazine dari situs Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (12/6/2026).
Belanja negara diarahkan untuk menciptakan iklim kondusif bagi investasi dan kegiatan ekonomi produktif. Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah juga mendorong investasi produktif melalui Danantara. Lembaga tersebut akan difokuskan pada investasi di sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi, seperti hilirisasi sumber daya alam, industrialisasi, infrastruktur, energi, serta sektor produktif lainnya yang mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian.
Selain itu, pemerintah akan melakukan berbagai reformasi melalui debottlenecking dan deregulasi guna memperbaiki iklim investasi. Upaya tersebut mencakup penyederhanaan perizinan usaha, peningkatan kepastian hukum, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta pengurangan hambatan birokrasi.
Kebijakan fiskal 2027 juga diarahkan pada delapan klaster prioritas nasional, yaitu (1) kedaulatan pangan; (2) kemandirian energi dan air; (3) pendidikan; (4) kesehatan; (5) hilirisasi dan industrialisasi; (6) infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; (7) penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta (8) penurunan kemiskinan.
Mengapa Pemerintah Optimistis?
Optimisme pemerintah didasarkan pada beberapa faktor utama. Salah satunya adalah integrasi kebijakan antara fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi melalui Danantara. Pendekatan yang terkoordinasi tersebut diyakini mampu menciptakan efek pengganda yang dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga kesehatan APBN melalui reformasi fiskal, optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan inovatif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang fiskal tetap terjaga di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Keyakinan pemerintah juga didukung oleh target fiskal yang masih berada dalam koridor aman. Pemerintah memproyeksikan pendapatan negara sebesar 11,82–12,4 persen terhadap PDB, tax ratio sebesar 10,02–10,5 persen terhadap PDB, belanja negara sebesar 13,62–14,80 persen terhadap PDB, serta defisit APBN sebesar 1,8–2,4 persen terhadap PDB.
Defisit yang tetap terkendali menunjukkan bahwa upaya mengejar pertumbuhan tinggi tidak dilakukan dengan mengorbankan stabilitas fiskal. Dengan kondisi tersebut, pemerintah meyakini kombinasi antara investasi yang kuat, deregulasi, APBN yang sehat, dan sinergi kebijakan ekonomi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara bertahap menuju 8 persen pada 2029. Pemerintah juga berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dengan lebih cepat.
(ADN/ARA)
