Perlindungan Baru untuk Pers Kampus
![](https://www.gemagazine.or.id/wp-content/uploads/2024/04/SAVE_20240403_162714_11zon-1024x768.jpg)
Seorang narasumber sedang di wawancara oleh mahasiswa
GEMAGAZINE – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melakukan perjanjian kerja sama dengan Dewan Pers, terkait penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi pada 18 Maret 2024.
Perjanjian ini bertujuan agar para pihak mempunyai landasan hukum yang jelas dalam melakukan kegiatan penguatan dan perlindungan terhadap mahasiswa yang melakukan kegiatan jurnalistik di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menjadi pihak pertama dalam perjanjian tersebut. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sri Kusumawardani, menjadi pihak kedua.
Ruang lingkup perjanjian, meliputi peningkatan kompetensi mahasiswa dalam aktivitas jurnalistik dan penyelesaian sengketa yang timbul dari aktivitas jurnalistik di lingkungan perguruan tinggi, pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa yang dilaksanakan secara mandiri, dan lingkungan Dewan Pers, serta pertukaran data dan informasi yang relevan dengan tujuan perjanjian ini.
Setelah perjanjian kerja sama terealisasi, tentu sangat berdampak terhadap pers mahasiswa ke depannya. Memberikan dampak positif dalam memastikan keamanan dan perlindungan bagi para mahasiswa yang melakukan kegiatan jurnalistik. Dengan adanya perjanjian tersebut, apabila dikemudian hari ada sengketa yang ditimbulkan dari aktivitas jurnalistik mahasiswa, maka akan diselesaikan melalui Dewan Pers. Sebagaimana berlaku untuk pers umum.
Dewan Pers juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa yang melakukan kegiatan jurnalistik di lingkungan perguruan tinggi, guna meningkat kualitas mahasiswa yang berkecimpung dalam kegiatan jurnalistik.
(ayy/vmg)