Alokasi APBN untuk Biaya Pemilu 2024

Foto Uang Alokasi APBN
Foto: Freepik.com

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ramai menjadi topik perbincangan akhir-akhir ini. Masyarakat Indonesia antusias membicarakan para calon yang akan mereka pilih pada 14 Februari 2024. Namun, pesta demokrasi lima tahunan ini tentu membutuhkan alokasi APBN yang tidak sedikit. Untuk Pemilu 2024, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan APBN senilai Rp71,3 triliun. 

Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatawarta, menegaskan bahwa alokasi anggaran pemilu adalah investasi dari tatanan kehidupan berpolitik dan demokrasi di Indonesia. Menurut Isa, keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang sah, serta menjamin stabilitas politik bagi pembangunan nasional di berbagai sektor. 

Peningkatan Persentase Alokasi Dana Pemilu

Anggaran dana untuk operasional sudah diberikan dalam 20 bulan sebelum pemilu diselenggarakan. Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan serta Bagian Bendahara Umum Negara (Polhukam BA BUN), Dwi Pudjiastuti Handayani, menjelaskan alokasi anggaran Pemilu 2024 naik sebesar 57,3% dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah Rp45,3 triliun. Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 triliun, sedangkan di tahun 2023, alokasi anggaran pemilu bertambah menjadi Rp30 triliun. Pada tahun 2024, saat berlangsungnya pemilu, alokasi tersebut kembali naik menjadi Rp38,2 triliun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pemilu dua putaran.

Terdapat alasan kuat yang melatarbelakangi kenaikan anggaran tersebut. Menurut Dwi, meskipun UU yang digunakan masih sama, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi terdapat peraturan terkait yang mengalami perubahan. Misalnya, perubahan honorarium Badan Ad Hoc. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kenaikan honorarium mencapai 104%.

Dampak Positif Pemilu bagi Ekonomi

Pemilu di Indonesia dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Menurut Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Abdurohman, dampak langsung dari pemilu dapat terjadi melalui peningkatan belanja negara dalam APBN yang dialokasikan untuk pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Sementara itu, dampak tidak langsung dapat terjadi melalui tambahan pendapatan masyarakat dan Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) sebagai akibat dari kegiatan kampanye dan pelaksanaan pemilu. Beliau menambahkan bahwa analisis berdasarkan statistik historis dan perkiraan kondisi ekonomi ke depan, pelaksanaan anggaran tersebut mampu mendorong kenaikan PDB sebesar 0,08%–0,11%. 

 

(izni/sh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *