• MUDA

    ‘No Viral No Justice’: Keadilan Bergerak Setelah Viral

    GEMAGAZINE – Di era digital saat ini, media sosial berperan lebih dari sekadar ruang berbagi cerita, melainkan menjadi wadah perjuangan keadilan. Banyak kasus yang sebelumnya diabaikan akhirnya mendapat sorotan setelah viral di berbagai platform. Fenomena inilah yang kemudian melahirkan istilah ‘No Viral No Justice’ yang menggambarkan bahwa perhatian publik kini menjadi pemicu utama geraknya hukum di Indonesia. Fenomena ‘No Viral No Justice’ merupakan kritik sosial terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Frasa ini mencerminkan persepsi publik bahwa kasus-kasus hukum tertentu baru akan mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari aparat apabila viral di media sosial. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai…