• SOSIAL POLITIK

    RUU KUHAP 2025: Antara Reformasi dan Kontroversi

    GEMAGAZINE – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) 2025 diajukan sebagai pembaruan atas KUHAP 1981 yang dinilai tidak lagi selaras dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat modern. Pemerintah menyusun revisi ini untuk menyesuaikan hukum acara pidana dengan KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada 2026, sekaligus memperkuat perlindungan hak asasi manusia dan memastikan proses peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan. Meski secara nama terdengar mirip, KUHP dan KUHAP memiliki peran yang sangat berbeda dalam sistem hukum pidana Indonesia. KUHP merupakan hukum pidana materiil yang mengatur jenis perbuatan yang dilarang serta ancaman sanksinya. Sementara itu, KUHAP adalah hukum…