GEMAGAZINE – Perkembangan teknologi komunikasi membuat masyarakat semakin mudah terhubung melalui telepon seluler dan internet. Kemudahan tersebut memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, membuka peluang bagi pelaku penipuan untuk memanfaatkan layanan digital.
Salah satu modus yang semakin perlu diwaspadai adalah scam call atau panggilan penipuan. Pelaku dapat menghubungi masyarakat menggunakan nomor tidak dikenal dan menyampaikan informasi yang dibuat seolah-olah berasal dari pihak resmi untuk memperoleh data atau keuntungan dari korban.
Maraknya penipuan melalui saluran komunikasi menjadi bagian dari risiko yang muncul seiring meningkatnya penggunaan teknologi. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 159.472 nomor telepon yang telah dilaporkan oleh korban penipuan hingga 31 Agustus 2026. Sehingga perkembangan teknologi perlu diiringi dengan peningkatan keamanan dan literasi digital masyarakat.
Akses Teknologi Semakin Luas
Dilansir Gemagazine dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (31/08/2026), penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia terus berkembang. Dalam Statistik Telekomunikasi Indonesia 2025, BPS mencatat 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dibandingkan 69,21 persen pada 2023.
Peningkatan akses internet berjalan seiring dengan tingginya penggunaan telepon seluler. BPS mencatat sebanyak 68,65 persen penduduk Indonesia memiliki telepon seluler pada 2024, yang menunjukkan semakin luasnya masyarakat dalam menggunakan perangkat komunikasi untuk berbagai kebutuhan.
Kemudahan akses tersebut membuat komunikasi berlangsung lebih cepat dan menjangkau lebih banyak orang. Namun, kondisi ini juga dapat dimanfaatkan pelaku penipuan untuk mencari calon korban melalui berbagai saluran komunikasi, terutama ketika masyarakat belum memahami risiko keamanan data pribadi.
Selain nomor telepon, data pribadi yang tersebar dapat menjadi celah bagi pelaku untuk membangun modus yang terlihat meyakinkan. Oleh karena itu, perkembangan teknologi tidak hanya membutuhkan akses yang luas, tetapi juga perlindungan data dan pemahaman masyarakat mengenai keamanan digital.
Penanganan dan Perlindungan Masyarakat
Dilansir Gemagazine dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (31/08/2026), IASC telah menerima 668.441 laporan terkait penipuan sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026. IASC juga mencatat 1.276.688 rekening yang dilaporkan dan telah terverifikasi dalam periode tersebut.
OJK bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan penguatan penanganan laporan penipuan melalui IASC. Upaya tersebut mencakup pemblokiran rekening yang terindikasi berkaitan dengan penipuan serta proses penanganan terhadap laporan masyarakat. OJK juga menghimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan melalui IASC.
Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu mengimbangi perkembangan teknologi dengan sistem keamanan yang mampu mengikuti perubahan modus penipuan. Edukasi mengenai perlindungan data pribadi menjadi penting agar masyarakat tidak mudah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal.
Di tengah luasnya penggunaan teknologi, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah scam call. Kemajuan teknologi seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa mengorbankan keamanan data dan keselamatan pengguna dalam berkomunikasi.
ANS/ADM
