Ketua Himpunan Administrasi Niaga PNJ Resmi Diberhentikan

Ketua Himpunan Administrasi Niaga PNJ Resmi Diberhentikan

GEMAGAZINE – Ketua Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga (HMAN) Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) periode 2026, Zuffar Rizqi Akbar, resmi diberhentikan pada Rabu (16/09/2026). Berdasarkan Keputusan MPM PNJ Nomor 026/SK/MPM PNJ/IX/2026, Ketua HMAN terbukti melakukan pelanggaran berat dan terstruktur terhadap AD/ART IKM PNJ serta GBHK HMJ 2026.

Bentuk pelanggaran meliputi koordinasi sepihak dengan kepolisian eksternal, pemotretan massa aksi tanpa izin, pembocoran titik koordinat dan data pribadi mahasiswa, serta pengabaian tuntutan pertanggungjawaban korban yang merusak independensi organisasi dan mengancam keselamatan mahasiswa.

Selain itu, terdapat bukti-bukti pelanggaran hukum yang sah dan otentik, akibatnya nota pembelaan diri Terlapor tidak mampu mematahkan bukti itu. 

Keputusan Sidang Istimewa juga menyatakan, Wakil Ketua HMAN, Nazwa Mutia Firdaus, secara resmi diangkat menjadi Ketua HMAN periode 2026. Kemudian, Wakil Ketua HMAN baru akan diputuskan melalui Rapat Pleno Internal Himpunan Administrasi Niaga.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,  dan telah ditandatangani oleh Ketua Umum MPM PNJ 2026, Ratu Jelita.

(NH)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *