• GEMARTIKEL

    Spekulasi Perkembangan Petisi di Media Sosial

    Hak Asasi Manusia (HAM) selalu dipegang teguh oleh bangsa dan negara. Sebagai pemegang tatanan demokrasi, masyarakat berada di posisi tertinggi dalam sistem ketatanegaraan. Oleh karena itu, petisi digunakan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan yang memiliki landasan hak dasar, hak fundamental, dan natural rights. Istilah petisi berasal dari bahasa Yunani, yaitu petere, yang berarti meminta atau memohon. Secara umum, petisi adalah surat resmi permintaan atau permohonan kepada pemerintah. Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dapat menulis petisi kepada pemerintah dengan mengusungkan tuntutan hak-hak mereka terkait kebijakan pemerintah. Kemerdekaan setiap warga negara untuk berpendapat di muka umum terbatas. Oleh karena itu, dibentuklah petisi…