Peringatan hari buruh yang berlangsung pada Sabtu (01/05/2026) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dipenuhi oleh Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Meski terdapat ajakan untuk hadir di Monas bersama Prabowo Subianto, KASBI merasa aksi ini tetap harus dilakukan dengan cara turun ke jalan walau mendapat intimidasi secara tidak langsung. Hal ini diungkapkan oleh Unang Sunarno, Presiden KASBI.
“Kita memilih garis bahwa aksi May day ini masih harus dilakukan dengan cara turun ke jalan. Tapi di beberapa waktu kemarin memang saya juga mendapatkan doksing juga,” tutur Sunarno.
Dalam press rilis hari buruh tercantum 5 tuntutan mendesak yang dibawakan oleh Aliansi GEBRAK, diantaranya, cabut omnibus law dan wujudkan UU Ketenagakerjaan yang pro-buruh, hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan, serta wujudkan sistem upah layak nasional.
Sunarno tetap mengapresiasi kebijakan DPR mengenai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang diresmikan pada (21/04/2026), meskipun secara isi ia merasa belum sesuai. Sunarno berharap UU Ketenagakerjaan beralih menjadi yang baru usai semakin dekatnya batas pembahasan pada waktu yang ada.
“Kita utamakan UU Ketenagakerjaan yang baru. Karena waktunya ini kan sampai Oktober. Jadi harus segera dibahas, karena kalau nggak itu akan kembali ke undang-undang sebelumnya,” tegas Sunarno.
Sementara itu, Pengurus harian Konfederasi KASBI, Siti, menginginkan pemerintah untuk segera merealisasikan tuntutan yang menyangkut kepentingan semua aspek buruh, termasuk guru, perawat, hingga ASN.
“Harapannya, pemerintah segera sahkan UU yang pro terhadap buruh, lakukan upah layak nasional, dan hapuskan UU Ciptaker agar buruh dapat hidup yang layak,” tegas Siti.
(NH)
