Foto: tribunal1965 Gemagazine – Beberapa hari yang lalu, ribuan buruh dari berbagai sektor industri bersatu dalam aksi solidaritas buruh. Mereka mengecam dan menggugat praktik kontrak kerja dan outsourcing yang dianggap berlebihan. Demonstrasi ini mencerminkan perlawanan yang semakin tangguh terhadap ketidaksetaraan pekerjaan dan tuntutan untuk perlindungan hak-hak buruh yang lebih kuat di tengah sistem ketenagakerjaan penuh dengan peraturan yang bermasalah. Peraturan Problematis Aksi solidaritas buruh yang berlangsung baru-baru ini menjadi refleksi dari frustasinya para buruh terhadap sistem ketenagakerjaan yang dinilai merugikan dan tidak adil. Praktik kontrak kerja dan outsourcing pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlebihan telah menjadi titik perhatian…