Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja pada Senin (5/10). Namun, sejumlah polemik menghiasi pengesahannya. Rakyat menilai pengesahan RUU ini tidak mewakili suara rakyat, tetapi justru merenggut hak rakyat di sektor ketenagakerjaan. RUU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang ditawarkan pemerintah terkait penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi khusus. Pasal-pasal yang terdapat di RUU Cipta Kerja banyak menuai protes dari semua kalangan, terutama buruh. Bagi mereka, pengesahan RUU ini sangat melegalkan pengusaha untuk berlaku semena-mena terhadap…