Menakar Kesiapan Ekonomi Indonesia dalam Agenda Redenominasi Rupiah
Foto: Freepik
GEMAGAZINE – Rencana redenominasi rupiah kembali masuk agenda pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem keuangan nasional. Kebijakan ini disiapkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia untuk menyederhanakan digit rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Regulasi pendukung seperti RUU Redenominasi juga telah dimasukkan ke dalam rencana strategis keuangan negara.
Redenominasi merupakan proses pengurangan nol pada mata uang sehingga transaksi akan tampil lebih ringkas di mana pun, baik tunai maupun non tunai. Penyederhanaan ini tidak mengubah daya beli masyarakat sehingga berbeda dari kebijakan sanering. Penjelasan tersebut dilansir Gemagazine dari situs Kementerian Keuangan, Selasa (11/11/2025).
Pemerintah menjelaskan mengapa kebijakan ini diperlukan, salah satunya untuk meningkatkan efisiensi transaksi dan profesionalisme sistem pembayaran nasional. Kajian P3DI DPR juga menyebut bahwa, perubahan struktur nominal ini dapat memperkuat kredibilitas rupiah. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bagaimana proses implementasi akan dilakukan bertahap agar masyarakat tidak salah memahami kebijakan ini.
Manfaat Ekonomi dan Dampak Positif yang Diharapkan
Sejumlah ekonom menilai redenominasi dapat menyederhanakan transaksi dan pencatatan keuangan, baik dalam dunia usaha maupun sektor publik. Dengan digit yang lebih pendek, risiko kesalahan teknis dalam pembayaran dan akuntansi dapat berkurang. Penyederhanaan ini juga membantu masyarakat memahami nilai uang dengan lebih mudah.
Dampak positif lainnya adalah penguatan persepsi stabilitas rupiah di mata internasional. Kebijakan ini menunjukkan bahwa, Indonesia siap mengadopsi standar modern dalam sistem keuangan dan pembayaran.
Perhatian Utama dalam Implementasi Redenominasi
Seorang ekonom yang diwawancarai menegaskan bahwa, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komunikasi publik dan kesiapan regulasi. “Pemerintah harus menjelaskan secara konsisten bahwa redenominasi bukan devaluasi, tetapi hanya penyederhanaan angka,” ujar ekonom saat diwawancara. Ia menambahkan bahwa, aturan turunan dari RUU Redenominasi perlu dirampungkan agar implementasi bisa berjalan aman dan terukur.
Redenominasi rupiah merupakan langkah strategis yang dipersiapkan untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan Indonesia. Kebijakan ini menawarkan manfaat besar, terutama dalam penyederhanaan transaksi dan penguatan kredibilitas rupiah. Namun, tetap membutuhkan sosialisasi dan regulasi yang matang. Jika dijalankan dengan hati-hati dan bertahap, redenominasi berpeluang menjadi tahapan penting dalam modernisasi struktur ekonomi nasional.
(ADN/DEAR)