Indonesia Alihkan Pengujian Telekomunikasi ke Dalam Negeri

Foto: komdigi.go.id
GEMAGAZINE – Pemerintah Indonesia menargetkan seluruh proses pengujian perangkat telekomunikasi dapat dilakukan secara mandiri di dalam negeri paling lambat akhir tahun 2026. Strategi ini diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Dirjen Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sebagian adanya kolaborasi sebagian besar perangkat telekomunikasi akan dapat diuji secara mandiri di dalam negeri pada akhir tahun 2026, dilansir Gemagazine dari situs resmi Kementerian Kominfo pada Senin (09/06/2025).
“Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026—insyaallah—pengujian perangkat telekomunikasi sebagian besar, bahkan hampir seluruhnya, sudah dapat dilakukan di dalam negeri,” ujar Meutya Hafid saat meninjau langsung fasilitas IDTH pada Rabu (04/06/2025).
IDTH–Pusat Uji Perangkat Telekomunikasi Nasional
Beroperasi sejak Mei 2024, IDTH kini menjadi pusat pengujian perangkat telekomunikasi terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara. Fasilitas ini didukung teknologi canggih dan sumber daya manusia yang unggul untuk mendukung proses akreditasi laboratorium serta penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN). Sebelumnya, adanya keterbatasan laboratorium membuat pengujian perangkat terpaksa harus dilakukan di luar negeri.
Keberadaan IDTH diharapkan menjadi center of excellence tidak hanya pada tingkat nasional, tetapi juga internasional. Menurut Meutya, IDTH memberikan kemampuan kepada Indonesia untuk melakukan pengujian yang ilmiah, transparan, dan akuntabel sesuai standar global.
“Kami ingin memastikan setiap hasil uji, dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan diakui secara Internasional,” tambah Meutya Hafid.
Dalam tiga tahun terakhir, IDTH mencatat pendapatan lebih dari Rp32 miliar, masih jauh di bawah pendapatan lembaga sejenis di negeri lain, seperti Jerman dengan Rp 59 triliun per tahun dan Korea Selatan dengan target Rp 11 triliun per tahun. Perbedaan ini menunjukkan potensi besar sektor pengujian telekomunikasi di Indonesia untuk terus berkembang.
Harapan Baru di Balik Alih Fungsi Pengujian Telekomunikasi
Kolaborasi Kominfo dan BSN menjadi bukti komitmen memperkuat posisi Indonesia dalam pengujian perangkat telekomunikasi berstandar internasional. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan di tingkat nasional ataupun global, sejalan dengan semangat Presiden Republik Indonesia ke‑8, Prabowo Subianto, yang mendorong kemandirian digital nasional.
Berkat persiapan yang matang dan kerja keras dari berbagai pihak, hampir seluruh pengujian perangkat telekomunikasi berhasil dialihkan ke dalam negeri dalam waktu satu tahun. Persiapan tersebut menjadi fondasi yang kokoh sebagai pengganti fungsi pengujian yang sebelumnya dianggap tidak realistis.
Dalam persaingan nasional global, kemampuan Indonesia memproduksi dan menguji perangkat telekomunikasi secara mandiri merupakan langkah strategis dan modal penting menuju kedaulatan teknologi. Langkah ini juga merupakan jawaban dari berbagai keraguan yang selama ini muncul terkait kesiapan Indonesia dalam bersaing.
Jika terus konsisten, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi salah satu pemain utama di bidang teknologi telekomunikasi. Keberhasilan alih fungsi diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, memperkuat ekosistem digital, dan memberikan nilai tambah ekonomi signifikan bagi Indonesia.
(zhw/kf)